KPK Periksa Pramugari Terkait Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
Jumat, 25 Agustus 2023 – 16:29 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Kabar terbaru, KPK panggil seorang pramugari menjadi saksi.
Baca Juga :
Gus Deni Bareng Santri Cipasung Doakan Kedamaian Papua
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pramugari yang diperiksa itu bernama Selvi Purnama Sari. Pemeriksaan itu akan digelar di gedung merah putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka LE, Hari ini (25/8) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat 25 Agustus 2023.
Baca Juga :
Respons Jokowi soal Megawati Minta KPK Dibubarkan karena Dinilai Tak Efektif
Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto
Kemudian, Ali Fikri menjelaskan bahwa tak hanya pramugari Selvi yang dipanggil. Ada beberapa nama lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe.
Baca Juga :
Beda dengan Megawati, Jokowi Justru Puji KPK: Lembaganya Bagus, OTT Tiap Bulan
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom (Corporate dan Legal Manager PT RDG), Agus Gunawan (wiraswasta), Selvi Purnama Sari (pramugari),” kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan tuntas kasu gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kekinian, Lukas diduga telah membeli jet pribadi.
Halaman Selanjutnya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa seorang saksi bernama Abdul Gopur didalami terkait dengan dugaan pembelian jet pribadi Lukas Enembe.